sumber-ngawi.desa.id - Sosialisasi Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik di Lahan Persawahan di Desa Sumber Selasa (11/06/2024). Kegiatan ini dilaksanakan Pemerintah Desa Sumber bersama Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kecamatan Pangkur, Polsek dan Koramil Pangkur. "Jebakan listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, resikonya bisa fatal," kata Letda Inf Harsono selaku pemateri dari Koramil Pangkur.
Oleh karena itu petani di himbau untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang di aliri listrik tersebut. Sebagai alternatif Pemerintah Desa Sumber beserta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melaksanakan metode pengaplikasian racun tikus dengan media padi yang sudah direndam yang kemudian di bagikan kepada petani yang memiliki lahan persawahan. Dengan metode ini di harapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam pengendalian hama tikus yang menjadi masalah utama para petani khususnya di Desa Sumber.